Makassar Jejakkriminal.online Pihak Polsek Panakukang Bertindak Cepat setelah mendapatkan Laporan dari Masyarakat dan berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga melakukan aborsi di kamar kosnya, di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (6/3/2024).
Foto : Kanit Reskrim Panakkukang |
Keduanya adalah IK (25) dan AM (24). Tindakan sepasang kekasih ini terungkap berawal dari kecurigaan warga setempat langsung Menghubungi Pak.RT setempat di Jalan Sukaria dari awal kecurigaan warga Pak.Rt pung langsung kelokasi bersama Warga
Pak Rt setempat pun langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Panakukang
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, IPTU Sangkala mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, ia pun bersama anggotanya menuju ke lokasi kejadian.
Foto: Dokpol Biokes Polda Sulsel |
“Informasi dari warga ada dugaan aborsi, kita bergerak cepat ke lokasi. Di sana kita temukan ada janin berusia sekitar 6 bulan yang sudah meninggal dan dua orang diduga sepasang kekasih,” kata IPTU Sangkala, sudah diamankan keduanya
Terduga sepasang kekasih itu pun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, janin malang itu telah dievakuasi oleh petugas Dokpol Bidokes Polda Sulsel untuk dilakukan autopsi.
Ungkap" Kanit Res Panakukang Iptu Sangkala hasi Wancara ke Awak Media Ya, untuk bayinya dilakukan autopsi dan melakukan visum kepada ibu dari almarhum bayi ini. Orang tuanya sudah diamankan, perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya. Terkait hamil di luar nikah, masih didalami,” pungkasnya
( Abu Mksr )