Pekanbaru,Jejakkriminal.online -
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan peluncuran pelayanan terpadu secara online yang ditujukan kepada masyarakat.
Ia menerangkan bahwa layanan tersebut berbasis teknologi informasi, di mana penyediaan layanan ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan.
Khususnya surat-surat yang diperlukan berhubungan dengan layanan kepolisian, baik itu perpanjangan SIM, SKCK, surat kehilangan, dan lain-lainnya.
"Saya tekankan di sini, itu layanan online memerlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi itu agar diisi," tuturnya usai menghadiri launching ETLE yang dipimpin langsung oleh Kapolri secara virtual di Komplek Riau Safety Driving Center (RSDC) Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa jika syarat yang diperlukan dalam layanan tersebut sudah diisi dan sudah dipenuhi, maka akan ada pemberitahuan sudah lengkap dan bisa diambil jam berapa dan tempat yang sudah ditentukan.
Menurutnya, layanan ini akan diselenggarakan di Polresta dan Polres se-Riau secara bertahap. Yang mana saat ini sudah terselenggara di Polda Riau, dan akan menjadi titik awal supaya bisa mengembangkannya di Polresta dan Polres lainnya.
Agung menambahkan, pelayanan online yang diselenggarakan Polda Riau ini untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan dan kemudian masyarakat terlayani dengan baik sehingga memanfaatkan waktu lebih efisien.
"Semoga masyarakat makin terlayani dengan baik, ini wujud nyata kehadiran pemerintah kehadiran negara untuk melayani masyarakat agar lebih baik," ucapnya.
Infopublik.id.
(Mul)