Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 15 Kg Narkotika Di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu

Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Online-Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,bersama dengan Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,SIK.MH,Dandim 0209/LB Letkol Inf.Yudi Ardiyan Saputro,SIP,dan Unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 15 Kg,di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu,Jalan MH.Thamrin Rantauprapat,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara,Senin(18/3/2024).

Dalam Konferensi Pers nya,Kapolres AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,SIK.MH,mengatakan,pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebagai bukti keseriusan Polres Kabupaten Labuhanbatu dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami sampaikan dalam perkara ini,narkotika yang berhasil disita berupa 15 bungkus besar dengan berat 14.983.3 gram berdasarkan hasil penimbangan pada Perum Pegadaian Rantauprapat,"jelas Kapolres AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,SIK.MH.
Guna pemeriksaan ke laboratorium seberat 123 gram,guna pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik polda sumatera utara,sebagai barang bukti dalam persidangan.
Sebanyak 15 bungkus plastik besar warna biru bertuliskan'number one'diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14.860.3 gram netto,untuk dimusnahkan.

Disitu juga dijelaskan bahwa Polres Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 9 Maret 2024 menangkap Ali(31)Warga Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara,yang membawa barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu,Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus,SE.MM,Ketua PWI Kabupaten Labuhanbatu,Puslabfor Poldasu,dan Tokoh Masyarakat.



(Tim Jejak Kriminal)


Posting Komentar untuk "Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 15 Kg Narkotika Di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu "