Polisi melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas yang menewaskan pengendara sepeda motor. Minggu, (24/3/2024). Foto:
Lampung Timur,Jejakkriminal.online -
Perempuan (24) bernama Risma Novelis tewas ditempat kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai bertabrakan dengan mobil bus Damri.
Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Timur Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, Minggu (24/3/2023). Pukul 19.20 WIB.
Kanit Gakum Lalulintas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Candra Saputra mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, Risma yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat B 4421 FAT melaju dari arah selatan menuju arah Utara.
Ketika sepeda motor yang dikendarai Risma roda sepeda motor terjebak pada lubangan, kemudian sepeda motor tersebut oleng dan sulit dikendalikan, tanpa diduga dari arah berlawan melaju mobil bus Damri BE 7744 CU.
"Saat itu tabrakan tidak terhindarkan, seketika sepeda motor korban mengalami rusak parah dan jiwa pengemudi tidak terselamatkan," kata Ferdy, hasil dari keterangan saksi yang diperiksa sementara.
Dalam Kartu Identitas Penduduk (KTP) dari saku korban, diketahui korban (Risma) merupakan warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Sementara pengemudi mobil bus tersebut bernama Muslim (50) warga Desa Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Saat ini, kendaraan yang terlibat berada di Pos Lalulintas Matarambaru, sementara sopir bus Damri diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk penumpang Damri berhenti di Pos Matarambaru, sembari menunggu bus susulan untuk menuju Bakauheni," pungkasnya. (*)
Prahmono chk