Langkat.Jejakkriminal.Online- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Langkat membuat pengaduan resmi ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat Senin (04/03/2024) terkait kejanggalan di 16 TPS dalam proses penghitungan suara di Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat.
Sekretaris DPW PKB Kabupaten Langkat Heri Widiyanto seusai membuat pengaduan resmi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat,Senin (04/03/2024) sekira pukul 13.00 wib,mengatakan kepada awak media ,"bahwa pengaduan DPC PKB tersebut meminta untuk dilakukan nya pemilihan ulang di 16 TPS di Desa Kwala begumit.
Lebih lanjut dikatakannya, selain di 16 TPS di Desa Kwala begumit, pengurus DPC PKB Langkat tersebut juga mengadukan kejanggalan kejanggalan dalam proses pencoblosan sampai dengan proses penghitungan suara di TPS di 10 desa Kecamatan Stabat.
Kejanggalan itu diketahui saat KPU Langkat mulai menggelar pleno kabupaten beberapa hari lalu, yang artinya suara yang tertera di C1 hasilnya berbeda dengan jumlah suara di Plano,seperti TPS 19 Kwala begumit selisih 4 suara.
Pengurus DPC PKB Langkat menduga bahwa partai politik nya dirugikan sedikit nya 4 suara dalam setiap TPS di 10 Desa kecamatan Stabat, terang Heri Widiyanto sembari memperlihatkan jumlah selisih suara di tiap TPS di kecamatan Stabat.
Seperti di TPS, 04, 05, 06, 08, 11 dan TPS 13 terdapat ketidak sesuaian rekab data di c1 hasil dengan di Plano, selain itu juga terdapat kasus yang serupa di dua TPS kelurahan Mabar, 11 TPS di Desa Aracondong, 6 TPS di Kelurahan Dendang, 12 TPS di Desa Karang Rejo, 1 TPS di Desa Mangga dan 6 TPS di Kelurahan Sidomulyo sebut Heri Widianto yang didampingi Wahyu Amami.
"Selain itu terdapat banyak nya kejadian khusus yang harus dicatatkan di pleno Kabupaten Langkat setelah selesainya PPK merekapitulasi hasil, kejadian atau kasus yang terjadi tersebut diakibatkan tidak profesionalnya PPK dan Panwascam.
Pengurus DPC PKB Kabupaten Langkat meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengevaluasi KPU Langkat atas dugaan banyak nya indikasi kesalahan sejak penghitungan suara di TPS sampai di Plano kecamatan yang mengakibatkan merasa dirugikan nya partai politik PKB Langkat.
(DL.01)