Penganiayaan Dan Pencemaran Nama Baik Media




 Bolmut.Jejakkriminal.Online

17 November 2024 Hasil konfirmasi tentang penganiyayaan dan penghinaan Dan juga pencemaran nama baik Media terhadap jurnalis (Riton djaelani).perkara tersebut sudah sekian lamanya belum juga ada penahanan terhadap pelaku.


perkara tersebut pada tanggal 29 November 2022 kini sampai pada saat ini tanggal 17 maret 2024 pelaku yang bernama ( Amsa Tabo) belum juga di tahan dan sekarang pelaku selalu saja mengancam dengan senjata tajam.


Saya sudah coba konfirmasi sama pak kanit (Carlo Tumarar).tapi kata pak kanit saya sudah tidak lagi di polsek bolmut (Bintauna) silahkan konfirmasi dengan bapak kanit yang baru, lalu saya sudah konfirmasi sama bapak kanit baru (AIBDA SAFARUDIN TATONDENG) katanya bapak kanit sudah cari berkasnya tapi berkas tersebut tidak ditemukan oleh bapak kanit.


Dan saya kembali konfirmasi sama bapak kanit (Carlo tumarar). Katanya tanyakan saja kepada bapak Kapolsek bolmut (Bintauna) bapak APRIZAL ALAM S.SOS. karena saya sudah tidak lagi di polsek Bintauna saya sudah mutasi dari bulan mei 2023 sekarang saya sudah di BNN manado ujarnya.


Setelah saya konfirmasi kembali dengan bapak kanit baru, kata pak kanit saya binggung saya sudah cari berkasnya tapi tidak di temukan ujarnya pak kanit.


Saya sebagai korban saya menuntut keadilan dan seadil-adilnya perkara tersebut sudah sekian lamanya tidak ada tindak lanjut perkara ini sudah pernah naik ke pengadilan negri Kotamobagu dan berkas di kembalikan ke polsek Bintauna untuk di gantikan pasal karna pasal tersebut yang di taru adalah pasal tipiring, Untuk sementara pasal yang harus Di terapkan adalah pasal 351 ayat 1


Tapi kini sampai Sekarang perkara tersebut hanya di diamkan saja, Di duga berkas tersebut sudah di amankan oleh bapak Kapolsek Bintauna dan kanit (Carlo tumarar).


Di minta dengan hormat kepada bapak kapolda sulut bapak IRJEN POL YUDHIAWAN WIBISONO SIK. SH.MH harus turun memeriksah polsek Bintauna 



Riton djaelani


Posting Komentar untuk "Penganiayaan Dan Pencemaran Nama Baik Media "