Aceh Tamiang - jejakkriminal. Online | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan komitmennya untuk memberantas narkoba di lingkungan kerja dengan mendeklarasikan ASN Bersinar (Bersih Narkoba). Deklarasi ini dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH, di Aula Setdakab, Karang Baru, Kamis(29/2/24).
Plt. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia, mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, menyampaikan dukungan penuh terhadap program BNNK Aceh Tamiang.
Tri menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
"Satu orang oknum penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja akan mempengaruhi kinerja sebuah instansi. Kita siap berantas narkoba di lingkungan kerja tanpa pandang bulu. Kalau tidak bisa kita bina, maka kita binasakan," tegas Tri.
Tri juga menyadari bahwa untuk menangkal ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika perlu dilakukan upaya pencegahan yang masif, berkesinambungan, dan bersinergi di setiap lingkungan tempat tinggal/instansi.
Beberapa langkah yang telah dilakukan Pemkab Aceh Tamiang untuk mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di antaranya, menggalakkan program Maghrib Mengaji. Program Da’i Kecamatan. Dan optimasi pemberdayaan masyarakat melalui olahraga dan kegiatan positif lainnya.
Tri berharap penandatanganan kerjasama dan deklarasi ASN Bersinar dapat memperbaharui niat dan tekad bersama untuk memberantas narkoba di Aceh Tamiang.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menyebutkan hasil survei yang menunjukkan tingginya peredaran Narkotika di Indonesia, termasuk di pedesaan
masukkan script iklan disini
"Permasalahan narkotika berimplikasi pada gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat serta sosial budaya. Harus ditangani dan diberantas," tegas Rudy.
Rudy berharap kunjungan kerjanya dapat memotivasi kerja sama antara unsur Pemerintah dan BNN Kabupaten Aceh Tamiang dalam percepatan lahirnya Regulasi Daerah P4GN dan inovasi program lainnya.
"Tentu ini sangat berdampak pada pencegahan mengingat letak geografis Aceh Tamiang yang berada di perbatasan Sumatera Utara dan wilayah perairannya juga menjadi entry point Narkotika Internasional," papar Rudy.
Rudy juga mengajak 100 penggiat anti narkoba yang hadir untuk mengambil peran aktif dalam menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala BNNK Aceh Tamiang, Drs. Agussalim, melaporkan bahwa dukungan Pemkab selama ini sangat konsisten dalam upaya Aceh Tamiang bebas dari Narkoba.
"Kegiatan deklarasi dari para ASN Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan dukungan nyata Pemerintah Kabupaten dalam upaya menekan peredaran Narkotika dilingkungan Pemerintahan," papar Drs. Agus.
Deklarasi ASN Bersinar merupakan langkah nyata Pemkab Aceh Tamiang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba.
Dengan komitmen bersama, diharapkan Aceh Tamiang dapat menjadi daerah yang bebas dari bahaya narkoba.