Palembang | Jejakkriminal - Dalam rangka menekan pelanggaran prajurit dan PNS TNI, Kodam II/Swj melaksanakan operasi Penegakan Ketertiban dan operasi Yustisi di wilayah Sumbagsel secara serentak.
Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Jum’at (08/03/2024).
Diungkapkan Kapendam, upacara pembukaan operasi Gaktib dan Yustisi di wilayah Sumbagsel semula akan dipimpin oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil.
"Dikarenakan Pangdam menghadiri pelantikan dan Sertijab Wakasad di Mabesad, maka kegiatan upacara pembukaan operasi Gaktib dan Yustisi di Makodam dipimpin oleh Kasdam II/Swj (Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P.)," ujar Kolonel Arh Sapta.
"Operasi ini ini pada dasarnya dilaksanakan secara terpusat oleh unsur Polisi Militer TNI di seluruh Indonesia, tambah dia.
"Tujuannya tidak hanya mencegah atau menekan pelanggaran prajurit maupun PNS TNI tapi juga mendukung ketertiban umum, karena personel TNI saat ini berinteraksi di tengah masyarakat,"tegas lulusan Akmil 1996 itu.
Tahun ini, lanjut Sapta, kegiatan operasi Gaktib dan Yustisi dipadukan dengan kegiatan pembuatan SIM TNI oleh Pomdam II/Swj di Makodam II/Swj.
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2024 kali ini mengusung tema, Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2024 Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakkan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit TNI Guna Mewujudkan TNI PRIMA Menuju Indonesia Maju.
"Jadi kegiatan operasi ini juga bagian dari edukasi ke personel TNI agar melengkapi surat-surat ketika keluar Kesatrian termasuk ketika berkendaraan militer , mereka harus memiliki SIM TNI,"terang Sapta lebih lanjut.
Selesai upacara, lanjut Sapta, Kasdam II/Swj koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel sehingga para personel TNI bisa membuat SIM umum secara kolektif.
Selain Kapoksahli dan para PJU dan Kabalak Kodam II/Swj juga hadir Danlanal Palembang, Danlanud SMH Palembang, Dirlantas Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang dan Dirpolairud Polda Sumsel serta tamu undangan lainnya serta para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Polisi Militer baik dari TNI AD, TNI AL maupun TNI AU, Ditlantas Polda Sumsel, Dishub Palembang, Pol PP, dan Bea Cukai yang berada di wilayah Garnizun Palembang.
"Karena salah satu syarat untuk dapat memiliki SIM TNI adalah mereka harus lulus dan memiliki SIM Umum, sehingga nanti mereka tidak hanya tertib terhadap norma aturan militer tapi juga umum,"pungkasnya.
Untuk diketahui, saat menjadi Irup pada Upacara gelar yang berlaku sepanjang tahun 2024 ini, Kasdam II/Swj membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
( Rudy saleh )