Surabaya,Jejakkriminal.online - Ahmad Tanziludin selaku pemilik motor KLX tahun 2015 Nopol W 6344 WS warna hitam berniat untuk menjual motor miliknya yang di posting forum jual-beli motor di Facebook.
Saal mula Ahmad mendapatkan pesan baru melalui WhatsApp dari calon pembeli menanyakan motor miliknya masih ada atau tidak.
Setelah deal dengan harga nominal di WhatsApp calon pembeli mengajak korban untuk ketemuan di jalan Pasar Kembang Surabaya dibawah flay over pada malam sekira pukul 20:00 tanggal 23/03/2024.
Korban lalu mengiyakan ajakan calon pembeli untuk ketemuan atau Cash On Delivery (COD) di jalan Pasar Kembang Surabaya, kemudian calon pembeli datang dengan sendirian menaiki Gojek.
Calon pembeli kemudian mengecek motor milik korban dengan modus test Drive, tanpa ngaruh curiga korban memperbolehkan.
Disaat calon pembeli melakukan Test Drive korban menunggu di bawah flay over berjam-jam calon pembeli tidak kunjung datang, korban pun curiga lalu menghubungi lagi calon pembeli.
Setelah dihubungi calon pembeli menjawab meminta tebusan uang sebesar 5 juta agar motor bisa kembali lagi.
Ahmad sebagai korban langsung melaporkan ke Polsek Sawahan, korban merasa dirinya sudah tertipu dan motornyapun sudah hilang.
Pada hari Senin tanggal 25/03/2024 korban datang ke Polsek Sawahan Surabaya untuk melaporkan musibah yang menimpanya dengan membawa bukti surat - surat dan Chatingan sama si calon pembeli.
Laporan korban diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Sawahan Nomor LP/B/170/III/2024/SPKT/POLSEK SAWAHAN /POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Korban menyampaikan isi hatinya kepada rekan media "semoga Kanit Reskrim Polsek Sawahan segera menindak lanjuti laporan saya dan segera menangkap pelakunya agar tidak ada korban selanjutnya dan dihukum sesuai perundangan-undangan" ungkapnya.
Berdi
Posting Komentar untuk "Modus Test Drive, Motor Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli "