JEJAKKRIMINAL - Dandim 0416/Bute bersama Kapolres Bungo dan Asisten II melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Buluh, Kec. Rimbo Tengah, Kab. Bungo, Prov Jambi,
Hal itu diungkapkan Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han., dalam rilisnya. Bungo. Jumat (29/03/2024)
Diungkapkan Dandim, Penertiban PETI ini dilakukan karena sudah banyak meresahkan warga di Desa Sungai Buluh Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo.
"Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Dandim dan Kapolres dengan melibatkan aparat gabungan yakni dari Kodim 0416/Bute dan Polres Bungo serta Pemkab Bungo." ujar Letkol Arief
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.I.P, melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan, Polres Bungo tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kami terus akan tindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bungo,” Jelas AKP M. Nur
“Totalnya sudah ada 13 (Tiga belas) Unit Rakit PETI yang ditertibkan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan lagi” Pungkasnya.
( Rudy Saleh )