Jejak Kriminal Online - Pematang Siantar]
Beberapa warga pematang siantar sangat kecewa pasca tertangkapnya sosok yang diduga bandar narkoba inisial BDUL di jalan sibatu batu, kelurahan bah kapul, kecamatan sitalasari dengan ditemukan barang bukti seberat 1, 50 gram narkoba jenis shabu shabu pada 02/27/2024/ bisa hanya menjalani rehab.
Para pengamat dan masyarakat kota pematang siantar pun merasa heran dengan dilepasnya sosok yang selama ini diduga bandar shabu dengan alasan rehab di BNN kota pematang siantar, BDUL yang diketahui ditangkap oleh sat intelkam polres pematang siantar berikut barang bukti berupa narkoba jenis shabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BDUL Sat Intelkam menyerahkan diduga tersangka berikut barang bukti kepada sat narkoba polres pematang siantar, namun disini penuh kejanggalan, hal ini lah yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, kenapa di rehab.
Sementara itu,masyarakat yang telah mengetahui BDUL ditangkap Sat Intelkam polres pematang siantar awalnya merasa sedikit lega,sebab selama ini BDUL lah yang jadi biang peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa dilingkungan mereka.
"Dengan adanya kronologis seperti ini, membuat kepercayaan masyarakat hilang terhadap kinerja pihak kepolisian khususnya sat narkoba polres pematang siantar dalam menangani kasus narkoba, sebab masyarakat berasumsi akan ada BDUL yang lain diperlakukan dengan hal yang sama nantinya.(Ar)*