Pugung- Jejakkriminal.Online.Sudah mendekati satu tahun SK.BHP Pekon Sinar Agung tak kunjung turun, Kinerja Eka Kurniawan,SE, dipertanyakan, Senin 4/3/2024.
Awak media sewaktu menghubungi juru tulis Pekon Sinar Agung Zikri Nurhuda, terkait SK.BHP, itu sedang diupayakan masih proses dikabupaten, bebernya.
Salah satu anggota terpilih sangat menyayangkan lambatnya kinerja aparatur kecamatan pugung, apakah mereka makan gaji buta saja, bukankah mereka digaji oleh negara, dulu ada perekrutan aparat pekon bertahun tahun juga ada masalah, ada apa sebenarnya dengan pekon kita ini, tuturnya sambil menunjukkan wajah kesal.
Sementara itu Kasi Pemerintahan kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus, Eka Kurniawan,SE. melalui Via chat watshap dengan no 0857 1753 XXXX , itu berkasnya baru kemaren dinaikkan sama aparat pekon sinar agung yaitu Suryadi dan Zikri Nurhuda, terkesan cuci tangan kasi pemerintahan kecamatan pugung ini, melempar tanggung jawab dengan mengatakan bahwa proses keluar SK BHP butuh waktu yang sangat lama, coba tanya kakonnya diduga bermaksud berkelit dari tanggung jawab.
Berkaitan dengan permasalahan ini, Kepada YTH PJ. Bupati Tanggaumus Ir.Mulyadi Irsan, Segera Panggil dan komfirmasi Eka Kurniawan kasi emerintahan kecamatan pugung, terkait kebobrokan administrasi dan tata kerja aparatur kecamatan pugung.
Pewarta : M.Ikbal