KEMBALI BERULAH!!
PT RENTOKIL INDONESIA CABANG PALEMBANG DINILAI KEBAL HUKUM.
Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel. (Rabu, 6/3/2024).
Jika mediasi di awal Management PT Rentokil Palembang Indonesia yang di wakili oleh Septian selaku (Manager) dan Depri S (Staff), Meninggalkan ruangan dengan angkuh nya. Hari ini manajemen PT Rentokil Indonesia Cabang Palembang tak muncul memenuhi panggilan mediasi dari pihak Disnaker.
Hal ini dinilai jika memang PT Rentokil Indonesia Cabang Palembang kebal akan hukum, padahal telah di jadwal kan jika hari ini (Rabu,6/3/2024) adalah mediasi lanjutan antara pelapor dan PT Rentokil Indonesia Cabang Palembang di kantor Disnaker.
"Kami sangat menyayangkan akan sikap yang lakukan oleh PT Rentokil Indonesia Cabang Palembang .. Ini terkesan tidak sportif, dan untuk sanksi bukan wewenang disnaker akan tetapi nanti Pengadilan PHI lah yg memutuskan kami sebatas anjuran dasar acuan ke Pengadilan PHI "Ujar Mariono,Desnaker. Iya nanti kita proses sidak juga dengan pengawasan dari Desnaker Propinsi" Tambah nya.
Sementara itu dengan rasa kecewa (A) pelapor.
"Ini sangat menunjukkan jika Rentokil Indonesia Cabang Palembang, kebal hukum, sangat di sayangkan jika pihak terkait dan aparat pemerintah tidak mengambil tindakan tegas terhadap Rentokil. " Ujar Adhadi (A)
Untuk tetap mencari keadilan pelapor (A) akan terus mencari keadilan, selanjutnya(A) akan segera meminta bantuan kepada Sekretariat Bupati.
Sementara itu tim media mencoba untuk menghubungi dari via Whatsapp ke pada pihak PT Rentokil Indonesia namun tak ada jawaban apapun.
Almizon