Kapolres Minsel Ingatkan Para Ranmor Taati Aturan Lalulintas


Kapolres Minsel Ingatkan Para Ranmor Taati Aturan Lalulintas

Selasa, 05 Maret 2024, Maret 05, 2024

Sulawesi Utara - Operasi Kepolisian 'Keselamatan Samrat - 2024' dimulai hari ini Senin (04/03/2024), dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas.

Polres Minsel melibatkan sebanyak 50 (lima puluh) personel dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat - 2024. "Dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024," ungkap Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Target operasi yaitu balap liar, ranmor tidak sesuai TNKB, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, ugal-ugalan, kelebihan muatan, pengemudi atau pengendara dibawah umur, menggunakan strobo dan sirene tidak sesuai peruntukan, melawan arus, toa atau sound sistem yang mengganggu kenyamanan warga, ranmor tidak memakai TNKB, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan handphone saat berkendara.

"Kami mengimbau kepada para pengguna ranmor agar mentaati peraturan berlalulintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara," imbau Kapolres.

(You) 

TerPopuler