Hasil Perkembangan Penyelidikan Perkara Pengancaman Kepada Jurnalis


Hasil Perkembangan Penyelidikan Perkara Pengancaman Kepada Jurnalis

Sabtu, 09 Maret 2024, Maret 09, 2024



Sulut. Media jejak. Kriminal 

 Bolmut 19 January 2024. Sudah berulang kali si korban yang bernama (R.Dj) bolak Balik ke polsek bintauna untik menanyakan tentang perkembangan perkara, R.dj namun mereka selalu saja banyak alaskan dan R. Dj pun berkata kepada bapak kanit hati hati jangan mempermainkan saya karena ini perkara sudah sekian lamanya pak belum ada tindak lanjut. 


Sudah sekian lamanya perkara ini belum juga ada penahanan oleh tersangka, dan pada tanggal 14 January 2024 si korban pun kembali ke polsek bintauna untuk menanyakan kembali perkembangan perkara selanjutnya, dan saya Minta (sp2hp) Hak saya sebagai pelapor, dan pak kanit reskrim AIBDA.S.T langsung memberi kepada saya Dan sudah saya terimah SP2HP.


Isi dalam surat sp2hp 

Perihal: pemberitahuan perkembangan hasil penyidik (sp2hp).


1.Rujukan laporan saudara ke polsek bintauna polres bolmut nomor:LP/B/41/XI/2023/SPKT/SEK-BINTAUNA/RES-BOLMUT/POLDA-SULUT, Tanggal 10 November 2023 tentang tindak pidana pengancaman yang terjadi Di perbatasan di desa vahuta dan pimpi kec. Bintauna pada tanggal 10 November 2023.


2. Bersama ini kami beritahukan bahwa perkara saudara Sudah masuk dalam tahap penyidikan dan berkas perkara sudah di kirim ke JPU dan kami sebagai penyidik pembantu sudah memberikan saran dan masukan ke pihak terlapor agar perkara ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan namun pihak terlapor tidak merespon saran Dan masukan penyidik pembantu sehingga berkas perkara kami kirim ke JPU sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan apabila ada perkembangan lanjut maka kami akan memberitahukan perkembangan penyidikan selanjutnya kepada saudara 


3. Guna kepentingan penyidik, maka kami menunjuk AIBDA SAFARUDIN TATONDENG selaku penyelidikan/penidik pembantu di polsek Bintauna polres bolaang mongondow Utara, jika di perlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses penyidik.


Di Minta dengan hormat kepada bapak kapolda sulut. Bapak IRJEN POL Yudhiawan. harus segera turun memeriksa polsek Bintauna (bolmut). Karena sudah sekian lamanya perkara ini belum juga ada tindak lanjut dan tidak ada penahanan untuk pelaku


Riton.

TerPopuler