Emas & Motor Dirampas untuk Negara, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Pidana Umum


Emas & Motor Dirampas untuk Negara, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Pidana Umum

Jumat, 01 Maret 2024, Maret 01, 2024

Laporan Wartawan Jejak Kriminal,  Deni Jaelani

JEJAK KRIMINAL PURWAKARTA - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat
melakukan pemusnahan barang bukti (BB)
dari berbagai bentuk perkara tindak
pidana umum (pidum), Jum'at (1/3/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan
di halaman kantor Kejari Purwakarta yang
dipimpin langsung Plt  Kepala Kejaksaan Negeri
(Kejari) Purwakarta Mukhlis bersama para Kasi
dan Jaksa serta disaksikan pihak kepolisian dan Dinas
Kesehatan setempat.

Mukhlis mengatakan, barang bukti dari 10 perkara
pidum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari 10 perkara
pidum, diantaranya ada perkara pencabulan, pencurian,
penadahan dan narkotika. Perkara ini sudah inkracht dan
pelakunya sudah masuk penjara," kata Mukhlis usai
pemusnahan kepada wartawan, Jum'at (1/3/2024).

Mukhlis menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan
diantaranya pakaian, handphone, tas, serta narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk barang bukti narkotika berasal dari  lima perkara
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan sisa
barang bukti yang sebelumnya dibawa saat sidang di
pengadilan.

"Barang bukti narkotika tidak boleh banyak-banyak dibawa ke pengadilan. Ini adalah sisa yang belum dimusnahkan," ujar Mukhlis.

Ia juga memerintahkan jajaran Kejari Purwakarta untuk
melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang
sudah inkracht dengan waktu 7 hari.

Jangan sampai perkara sudah inkracht barang bukti
lalu lupa, untuk memusnahkan barang bukti tersebut.

"Saya sudah canangkan di Kejari Purwakarta harus
zero tunggakan penyelesaian eksekusi barang bukti.
Kalau yang harus segera dimusnahkan, ya harus dimusnahkan," tegasnya.

Adapun dilihat Jejak kriminal di lokasi, barang bukti
itu dimusnahkan dengan cara dibakar hingga
diberikan cairan khusus.

Sebagai penutup, Mukhlis menambahkan, saat ini ada
17 barang bukti yang dirampas untuk negara dan
sudah diserahkan ke Kepala Seksi Pengelolaan
Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB)
Kejari Purwakarta Dista Anggara.

Jenis barang buktinya, ada sepeda motor, emas dan
lainnya dirampas untuk negara dan prosesnya melalui
lelang atau penjualan langsung sesuai dengan nilai
barangnya. (*)









TerPopuler