“Dari tersangka pertama kami pun berhasil mengembangkan kasus dan mengantongi identitas tersangka kedua,” papar Kapolsek Glenmore.
Berbekal informasi tersebut, Polsek Glenmore pun meringkus pelaku kedua yang menyimpan lebih banyak barang bukti pil koplo.
“Akhirnya pelaku kedua berhasil kami amankan di rumahnya beserta barang bukti,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku pertama berinisial DAS berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 50 ribu, 1 unit ponsel merek OPPO A5 warna putih dan 606 butir pil koplo berlogo Y.
Sedangkan dari tersangka kedua berinisial NHE diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170 ribu, 1 unit ponsel merek OPPO A54 warna hitam, 1078 butir pil koplo berlogo Y, 2 kaleng berwarna putih dan 2 bendel klip plastik.
“Kedua pelaku ini merupakan teman dekat dan kerap melakukan transaksi pil koplo terhadap remaja lainnya di kawasan Kecamatan Glenmore,” pungkasnya.
Pewarta: Rusli.
Posting Komentar untuk "Dua Remaja Pengedar Pil Koplo Tak Berkutik Saat Dilakukan Pengecekan Polisi Dilokasi. "