Domer Andiko Laporkan Pj Kepala Desa Semlako Atas Terkait Dugaan Korupsi Ke POLDA BENGKULU


Domer Andiko Laporkan Pj Kepala Desa Semlako Atas Terkait Dugaan Korupsi Ke POLDA BENGKULU

Minggu, 31 Maret 2024, Maret 31, 2024


Lebong,JejakKriminal.Online
. Pj kepala desa semlako atas baru baru ini telah di laporkan ke polda bengkulu terkait dugaan korupsi dana desa hal ini di sampaikan oleh pelapor kepada awak media melalui via telpon (31/03/2024). 


Dalam surat laporan yang ditujukan kepada Kapolda Bengkulu pada tanggal (16/01/2024) itu Domer Andiko telah melaporkan Desi Manurung selaku Pj Kepala Desa semlako atas terkait dugaan Korupsi pada anggaran dana desa dan dana desa (ADD/DD) semlako atas tahun anggaran 2023.



Domer Andiko selaku masyarakat semlako atas memberikan keterangan kepada awak media dalam sambungan telpon. 


"Kita telah melaporkan Pj kepala desa semlako atas karna kuat dugaan bahwa kegiatan dana desa semlako atas telah di selewengkan, hal ini sangat mencederai visi dan misi desa untuk desa maju, bagaimana desa bisa maju jika anggaran dana desa nya terindikasi di tilap oleh Pj kepala desa dan saya selaku masyarakat yang mengetahui hal ini tentu harus mengambil tindakan untuk mencegah hal ini terus terulang makanya saya laporkan ke Polda bengkulu"



Kemudian di lanjutkan oleh Domer Andiko. 


"Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa semlako atas ini dan laporan saya bisa secepatnya di tindak lanjuti" Tutupnya. 


Adapun kegiatan anggaran dana desa dan dana desa (ADD/DD) yang di laporkan ke Polda Bengkulu oleh Domer Andiko sebagai berikut. 


BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA Rp.79.764.320.-

a. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa 3% DD Rp.24.184.320.-

b. Pemutakhiran Profil Desa Rp.20.620.000.-

c. Operasional BPD Rp.7.450.000.-

d. Penyusunan Dok.Perencanaan Desa (RPJMDES, RKPDes, DLL) Rp.17.510.000.-

e. Sub.Bidang Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Rp.10.000.000.-


BIDANG PEMBANGUNAN DESA Rp.145.796.000.-

a. Sub.Bidang Kesehatan (Posyandu) Makanan Tambahan Bumil Dan Bayi Rp.12.000.000.-

b. Sound System Rp.25.000.000.-

c. Alat Tulis Kantor (ATK) Rp.2.500.000.-

d. Pembelanjaan Modal (Lemari) Rp.6.000.000.-

e.Sub.Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rp.83.296.000.-

f. Tapal Batas Desa ( Patok Perbatasan Desa) Rp.17.000.000.-


BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp.41.200.000

a. Kepemudaan dan Olahraga Rp.5.200.000.-

b. Sub.Kelembagaan Masyarakat (LPMD/LPM) Rp.36.000.000.-


BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp.72.662.000.-

a.Sub.Pertanian dan Peternakan Rp.72.662.000.-


BIAYA FOTO COPY, MATERAI DAN ATK Rp.37.165.000.-

PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) KEPADA PERANGKAT DESA TAHUN 2023 Rp.36.000.000.-


Dan dalam laporan itu juga di sampaikan bahwa perangkat desa semlako atas ini di isi oleh menantu dan anak kandung (sebagai bendahara desa) dari pj kepala desa semlako atas Desi Manurung. 


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pj kepala desa semlako atas terkait laporan ini namun sampai berita ini di terbitkan Belum mendapatkan jawaban.(YH) 


TerPopuler