Diduga Korupsi DD, Oknum Sekdes Indraloka Jaya Juga Tidak Terima Diberitain Dan Jual Nama Inspektorat.


Diduga Korupsi DD, Oknum Sekdes Indraloka Jaya Juga Tidak Terima Diberitain Dan Jual Nama Inspektorat.

Minggu, 31 Maret 2024, Maret 31, 2024

 


Tulang Bawang Barat.-- Jejak Kriminal.Online -- Susahnya awak julnalis mendapatkan informasi dan investigasi ke warga terkait pengelolaan dana desa (DD) TA 2022--2023 di desa/Tiyuh Indraloka Jaya, kecamatan Way Kenanga, kab. Tulang Bawang Barat (TBB). sehingga membuat awak julnalis kembali lagi ke Tiyuh Indraloka Jaya pada hari Sabtu (30/03/2024). 

Kunjungan ini yang ke-empat kali nya dalam sepuluh hari kebelakang.


Rumah yang pertama kali di kunjungi oleh awak julnalis adalah rumah Romli kepalo Tiyuh (kepala desa) Indraloka Jaya, seperti biasa dan bisa diduga rumah yang seharusnya terbuka untuk kunjungan tamu dari luar tiyuh atau dalam Tiyuh Indraloka Jaya, kenyataan rumah yang di pasangi CCTV di samping dan di depan rumah terkesan juga pintu jarang di buka untuk tamu.


Hal ini diperjelas lagi ketika ada seorang lelaki setengah baya warga Tiyuh Indraloka Jaya  mengendarai  motor lewat didepan rumah Romli, dan di hampiri oleh awak julnalis untuk di ajak berbincang-bincang ,; 

 " Jangankan abang-abang wartawan yang datang ke rumah pak kepalo, kami yang kadang perlu aja susah nemuinnya, paling di suruh ke rumah pak sekdes." ujarnya.dan tidak berkenan namanya dicantumkan.

Sabtu (30/03/2024).


Merasa sudah tidak ada harapan lagi untuk ketemu dengan kepalo Tiyuh Romli, awak jurnalis melanjutkan perjalanan ke rumah oknum sekdes Indraloka Jaya, seperti di duga sebelumnya anak kecil  yang akan muncul menyampaikan kepada awak jurnalis bahwa bapak lagi keluar ke ladang.


Ketika akan di hubungi Melalui via telepon WhatsApp oleh awak jurnalis, terlihat jelas nomor salah satu awak jurnalis telah di blokir oleh oknum sekdes Indraloka Jaya. 

di dalam perjalanan keliling Tiyuh/desa  Indraloka Jaya untuk mengumpulkan data bantuan ternak kambing dan sapi yang dialokasikan dari anggaran dana desa pada tahun 2023, awak jurnalis masih berupaya menghubungi oknum sekdes melalui nomor telepon awak jurnalis yang lain.


Ketika telepon tersambung antara awak jurnalis dengan oknum sekdes dan suara pembicaraan terekam, dengan suara nada tinggi oknum sekdes ini mengoceh tidak karuan yang mengatakan " Ada temuan apa kamu, kami sudah di periksa inspektorat, dan tidak ada temuan dan aman sampe sekarang.' tutur oknum sekdes dengan nada angkuhnya.


Lebih lanjut ketika awak jurnalis mengatakan berani tidak waktu di audit inspektorat, ikut menghadirkan wartawan dan LSM, berani tidak beritahu kami nama bendahara dan kaur pembangunannya.


Dengan suara masih ngotot, oknum sekdes menjawab, " Cari aja sendiri, kan katanya ada data, kamu ini bukan seperti manusia."  kata oknum sekdes lagi.


Banyaknya ucapan yang tidak pantas di ucapkan oleh seorang sekdes, dan mencerminkan bukan seorang pemimpin yang berpendidikan.

Lebih lanjut ketika di ajak ketemuan oleh awak jurnalis pada hari itu juga, oknum sekdes beralasan masih mau deres karet dan akan menghubungi bila ada waktu senggang.


Realitanya, kenapa harus gerah dan marah kalau memang tidak ada melakukan hal buruk, sungguh miris di zaman yang sudah maju begini, masih ada yang punya pikiran bar-bar yang di berikan jabatan.


Apa lagi disinyalir oknum sekdes tersebut tidak paham dengan Undang -undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.



1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 

3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.(Tim)

Berita bersambung.

TerPopuler