Dalam Waktu 3 Hari Lantas Polsek Simokerto Berhasil Tindak 23 Orang Pelanggar Lalu Lintas


Dalam Waktu 3 Hari Lantas Polsek Simokerto Berhasil Tindak 23 Orang Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 06 Maret 2024, Maret 06, 2024

 

SURABAYA Jejakkriminal.online - Unit lantas Polsek Simokerto sudah memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 dari tanggal 4 maret


Kanit Lantas Polsek Simokerto Iptu Dwi Ady menyatakan operasi itu melakukan penindakan tilang manual bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, sampai rabu (6/3/2024) sore sudah melakukan penindakan 21 tilang pengendara roda 2 dan 2 tilang roda 4 serta 1 unit motor ditahan karena tidak dilengkapi STNK dan Nomor Polisi


"Pelanggaran termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan 2024," ujar Iptu Dwi Rabu (6/3/2024) sore. 


Ia menyebut operasi ini dalam rangka mengedukasi masyarakat supaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, diharapkan dengan ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.


Dengan begitu dapat terciptalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Operasi keselamatan yang sampai 17 maret 2024 ini menarget sejumlah pelanggaran.


Seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tanpa safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran over loading dan spesifikasi teknis kendaraan. 


Kanit lantas Polsek Simokerto berharap, semoga dengan pelaksanaan operasi keselamatan ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk taat dan tertib berlalulintas bisa semakin meningkat


Reporter : ihwan

TerPopuler