Cetak Uang Palsu Dan Diedarkan Via Online, Warga Pringsewu Ditangkap
Foto Jejak kriminal online - Dengan modal printer dan kertas HVS, warga Pringsewu ini inisial BAG (24) mencetak uang palsu lalu mengedarkannya secara online di beberapa kota besar di Indonesia. Dia akhirnya ditangkap Tekab 308 Polda Lampung, yang diekspos pada Rabu (6/3/2024) di Unit Jatanras Polda Lampung.
Peredaran uang palsu yang dilakukan ditawarkan via online dengan harga Rp400 ribu uang palsu dijual dengan harga Rp 135 ribu.
Uang palsu dipasarkan di Jawa Bogor, Bandarlampung, Aceh dan Jakarta.
Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Ali Muhaidori menyampaikan pengungkapan uang palsu dimulai dari adanya laporan korban dari Jawa Timur yang ingin mengembalikan uang palsu yang dibelinya.
Saat dilakukan penyelidikan didapatkan alamat pelaku yang ternyata warga Pringsewu. Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan barang bukti berupa uang palsu Rp 12.750.000 diamankan bersama printer serta kertas HVS," ujar Kabidhumas.[]
Peredaran uang palsu yang dilakukan ditawarkan via online dengan harga Rp400 ribu uang palsu dijual dengan harga Rp 135 ribu.
Uang palsu dipasarkan di Jawa Bogor, Bandarlampung, Aceh dan Jakarta.
Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Ali Muhaidori menyampaikan pengungkapan uang palsu dimulai dari adanya laporan korban dari Jawa Timur yang ingin mengembalikan uang palsu yang dibelinya.
Saat dilakukan penyelidikan didapatkan alamat pelaku yang ternyata warga Pringsewu. Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan barang bukti berupa uang palsu Rp 12.750.000 diamankan bersama printer serta kertas HVS," ujar Kabidhumas.[]