Desa bumi agung kec.tanjung lubuk kab.oki propinsi sumatra selatan.puskesmas kec.tanjung lubuk memiliki bidan desa yaitu desa bumi agung.hasil laporan masyarakat ke media onlen jejak kriminal bahwa salah satu bidan desa bumi agung yg bernama RA tidak pernah berada di desa.bumi agung sudah bertahun tahun ini bahkan bidan RA tinggal di desa ulak balam.setiap warga desa bumi agung kalau mau berobat atau besuntik langsung ke klinik bidan RA di desa ulak balam himbawan bidan RA ke masyarat bumi agung.apa kah boleh bidan desa yang mesti nya tinggal di desa yang di tugas kan, tapi tinggal tempat desa lain.
Kami dari media jejak kriminal,sudah konpermasi ke kades bumi agung.bpk.dewa mengatakan laporan masyarakat itu tidak benar,siapo orng nya.kami dari media onlen jejak kriminal melindung pelapor dan tidak mau melanggar kode etik media.
Memang benar bidan RA tinggal di desa bumi agung dan masyarat desa bumi agung kalau berobat langsung ke bidan RA. Menurut keterangan kades bumi agung dan bidan RA. 1 hari sampai 4 hari ada di desa bumi agung kec.tanjung lubuk.
Menurut sumber yang tidak mau di sebut kan nama nya.bidan RA.sudah bertahun tahun tidak berada di desa bumi agung,se orang bidan seharus nya berada di tempat yang di tugas kan , bahkan tinggal di tempat desa lain dan buka klinik di desa ulak balam dan masyarat desa bumi agung kalau berobat langsung ke klinik bidan RA yang berdomisili di desa ulak balam.kec.tanjung lubuk kab.oki.
Kami dari media akan langsung konpermasi ke kepala puskesmas kec.tanjung lubuk permasalahan bidan desa RA.seperti apa aturan nya.dan mekanisme kerja bidan desa tersebut. Apa bila terbukti kami langsung ke dinkes kab.oki.apa tanggapan beliau nanti nya...dan kami berharap kepada masyarat bumi agung kami dari media jejak krimal akan konpirmasi langsung ke pihak dinkes kab.oki. apa tanggapan beliau nanti nya.
Ak.