Bawaslu Sibolga Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan


SIBOLGA | jejakkriminal.online - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga melakukan Evaluasi dan Penguatan Kelembagaan Pemilu Tahun 2024 di Cafe 88, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, Selasa (28/3/2024).




Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan didampingi Sekretaris Bawaslu Kota Sibolga Reslon Rudi Rumapea serta dihadiri oleh Sekretariat, Panwascam, PKD Se-Kota Sibolga dan Para Jurnalis/Wartawan Sibolga-Tapteng.




Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan mengatakan, evaluasi itu bisa terjadi secara internal dan eksternal terhadap semua penilaian kegiatan yang dilakukan.





"Yang perlu dievaluasi adalah tahap pertama adalah pendaftaran dan verifikasi pendaftaran partai politik. Dan tahap kedua, pencalonan anggota DPRD Kota Sibolga. Tahap ketiga yakni pemutakhiran data pemilih," katanya.




Lanjut Salmon, tahap selanjutnya adalah tahap kampanye, kemudian tahap pencoblosan di hari H pada tanggal 14 Februari 2024. Dan tahap rekapitulasi di tingkat Kecamatan. 




"Semua tahapan-tahapan ini bahan yang perlu dievaluasi. Tujuan evaluasi adalah untuk melakukan perbaikan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," katanya.




Masih disampaikan Salmon Tambunan, perlunya pengalaman-pengalaman dan pengetahuan untuk menguasai semua tahapan-tahapan sehingga dapat mengambil kesimpulan secara menyeluruh.




"Kami tidak dapat menjangkau masyarakat kalau tidak ada peran serta dari rekan-rekan media," ucapnya.




Sambungnya, pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Sibolga berjalan dengan aman, damai dan kondusif.




"Namun kita berharap, mudah-mudahan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kota Sibolga. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," kata Salmon.




Kemudian, saat penyampaian materi Zulkifli Sigalingging Mantan Komisioner Bawaslu Kota Sibolga mengutarakan, bahwa evaluasi dan penyusunan laporan hasil pengawasan merupakan kewajiban Bawaslu (seluruh tingkatan) yang tercantum dalam UU Pemilu.




"Tujuan pelaksanaan evaluasi dan penguatan kelembagaan adalah untuk mengukur dan menilai hasil kerja serta menjadikan bahan referensi untuk penguatan kelembagaan pada tahapan selanjutnya," jelas Zulkifli.




Dikatakan Zulkifli, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi pengawasan pemilu yakni, pertama adalah suksesnya pelaksanaan pemilu yaitu tercapainya target-target pelaksanaan pemilu.




Kedua adalah antara teori dan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dan tidak ada kekosongan hukum sehingga eksekusi aturan pemilu dan pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan sesuai koridor.




"Bahan evaluasi yakni pertama hasil pemilu, kedua adalah penanganan pelanggaran pemilu. Dan ketiga adalah putusan hukum pelanggaran pemilu, kemudian keempat adalah rekapitulasi laporan hasil pengawasan pemilu setiap tahapan. Kelima adalah evaluasi kinerja pengawas/jajaran pengawas lapangan,"  terangnya.



Posting Komentar untuk "Bawaslu Sibolga Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan"