Pringsewu - Jejakkriminal.Online.Viralnya Pemberitaan dugaan Korupsi Herli Yazid Kakon Suka ratu yang selama ini seperti tidak tersentuh hukum, membuat geram salah satu lembaga anti resuah LSM LAI anti korupsi DPW Provinsi Lampung, Senin 11/3/2024.
Hikmatdin Ketua LSM LAI Anti Korupsi, akan melaporkan dugaan korupsi Herli Yazid Kakon Sukaratu kecamatan Pagelaran dalam waktu dekat ini, berdasarkan keterangan Nara sumber dan bukti-bukti yang sudah ada,tinggal tunggu waktu saja, ucapnya kepada awak media jejakkriminal.Online.
Masih kata hikmatdin,Terkait pengelolaan Bumdes serta pembangunan gorong gorong dan talud ditirtasari II serta talud ditirtasari I yang diduga dikorupsi dengan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tentunya secepatnya akan dilaporkan ke inspektorat Pringsewu serta kejaksaan negri Pringsewu tembusan ke kajati Lampung , salah atau benarnya aparat penegak hukum akan menentukan,tutupnya.
( M.Ikbal / * )