Aceh Timur, Aceh - Jejakkriminal.online | Personil gabungan Satreskrim Polres Aceh Timur datangi lakukan kegiatan pemeriksaan dan monitoring pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Peureulak dan Idi Timur, Jum'at, (29/03/2024).
Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Disamping itu, pemeriksaan dan pemantauan ini, sekaligus menindaklanjuti atensi Kapolda Aceh agar, Polres jajaran Polda Aceh melakukan pemantauan ke SPBU pada masing masing wilayah untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara tegas.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawasan bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
“Benar kegiatan ini bukan untuk pengawasan saja tetapI juga memastikan tidak ada antrian kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU,” kata Kasat Reskrim.
Ia juga menjelaskan, pengecekan dilakukan pada SPBU Harapan Bersama Idi Timur, SPBU Mawar Abadi Perkasa Blang Bitra Peureulak dan SPBU Tamita Bersama Keumuning Peureulak, namun hasil dari pengecekan tidak didapati adanya praktik curang.
Namun demikian, Rizal tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. Terang Kasat Reskrim.*
Red/AP