Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Online-Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu dipimpin oleh Asisten I Pemkab Labuhanbatu Drs.H.Sarimpunan Ritonga,MPd,di Halaman Kantor BKPP(Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan)Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara,Senin(4/3/2024).
Dalam kesempatan ini,Ia mengatakan bahwa pada tanggal 22 Februari lalu,DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda)Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024,yang mana ini merupakan usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu yang berasal dari beberapa Dinas atau Badan.Adapun daftar Propemperda Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1).Ranpenda Tentang Larangan Truk Masuk Kota.
2).Ranpenda Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.
3).Ranpenda Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
4).Ranpenda Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
5). Ranpenda Tentang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2030.
6). Ranpenda Tentang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2030.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi dengan rasa tanggungjawab yang tinggi kepada seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu,terlebih kepada ASN yang telah hadir melaksanakan apel pada pagi hari ini.
"Harapan saya,kita tetap semangat mengikuti apel gabungan,semoga kita mendapatkan informasi tentang berbagai hal,dan kehadiran saudara adalah sebagai bukti peningkatan disiplin sebagai ASN,"tutupnya.
Apel Gabungan Pegawai ini turut hadir Staf Ahli Bupati Kabupaten Labuhanbatu,Para Asisten Pemkab Labuhanbatu,Para Kepala OPD,Pejabat Eselon 3 dan 4,Pejabat Fungsional,dan Para Staf di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
(Ferdinan Frinandes Simanjuntak,Rani Ayu Ningsih)