Apa Tugas Dan Peran APDESI..? Inilah Penjelasan Ketua APDESI KAB.Pringsewu Jevi Hardi Sofyan,SH


Apa Tugas Dan Peran APDESI..? Inilah Penjelasan Ketua APDESI KAB.Pringsewu Jevi Hardi Sofyan,SH

Kamis, 07 Maret 2024, Maret 07, 2024

Pringsewu - Jejakkriminal.

Online.Asosiasi

Pemerintah Desa

Seluruh Indonesia

(APDESI)

meningkatkan martabat

aparatur pemerintah

dan Masyarakat Pekon

terwujudnya Pekon

yang maju,

sejahtera adil,

profesional dan

demokratis Terukurnya

tujuan nasional

termaktub dalam
pembukaan UUD
1945.Kamis,7/3/2024

Saat di hubungi Jejakkriminal.Online melalui melalui tlp seluler ( Via watshap), disela kesibukannya selaku KAKON Pardasuka sekaligus ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, inilah paparan Jevi Hardi Sofyan,SH yang akrab dipanggil Bang Jevi.


Saya selaku ketua APDESI  KAB. Pringsewu, bahwasanya tentang pendapat saya mengenai Fungsi dan Tugas APDESI KAB. Pringsewu adalah untuk mewadahi perangkat pekon di seluruh Pringsewu terkait komunikasi, koordinasi dan mampu bersinergi membantu dan mendampingi PEMKON dalam melaksanakan pembangunan Pekon dan ikut meningkatkan kualitas SDM apartur Pekon.    


Masih banyak perangkat Pekon yang tidak memahami tugas dan wewenangnya untuk mewujudkan kondisi Pekon yang sejahtera maju adil dan makmur. Sehingga diperlu adanya sebuah organisasi asosiasi yakni APDESI.Sedangkan tugas APDESI adalah menjaga serta mengangkat harkat dan martabat kepala desa. Dengan memastikan dan mengawal program daerah supaya tetap berjalan demi kemakmuran Pekon, jelasnya


Masih kata Jevi, APDESI juga berperan sebagai mitra pemerintahan dalam hal menyokong semua bentuk program serta kebijakan untuk perkembangan Pekon. Khususnya untuk pemerintah dan penduduk Pekon.


Berbagai kegiatan telah kami lakukan diantara nya kami ikut serta menjadi pelopor aksi revisi UU Desa yg InsyaAlloh segera di sahkan demi kemandirian Pekon, Pungkasnya 


Pewarta : M.Ikbal

TerPopuler