16 Pelaku Tawuran Digulung Anggota Polrestabes Palembang

 

Palembang, jejakkriminal.online- Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan, sekaligus dalam rangka Harkamtibmas antisipasi tawuran, petugas gabungan Sabhara Polrestabes Palembang dan Polsek SU I berhasil mengamankan sedikitnya 16 pelaku tawuran di Kota Palembang, Rabu (20/3/2024).


“Benar, 16 pelaku tawuran ini kami amankan dari dua lokasi berbeda, yaitu ada di Jalan KH Wahid Hasyim, Jembatan Ogan, Kelurahan 1 Ulu, dengan delapan pelaku dan ada juga di Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, dengan lima pelaku,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, saat press release.



Kapolrestabes menjelaskan, dari para pelaku tawuran ini, anggota turut menyita delapan bilah sajam jenis Colbek, dua sajan bentuk gergaji besar, sebilah celurit, dua sajam jenis pedang, tiga stik golf, satu kembang api, satu bom melotov.


“Sama seperti sebelumnya, mereka ini berkumpul dan hendak melakukan tawuran. Modus operandinya juga sama, saling tantang di media sosial, IG, kemudian bertemu dan terjadilah adu kekuatan. Beruntung, anggota kita menggagalkan aksi tersebut,” ungkapnya.


Dijelaskan Kapolrestabes Palembang, dari keterangan salah satu pelaku, semalam hendak adu kekuatan antara kelompok HP (Haose Patrik) dengan kelompok SOB (Sukarejo Of Brutal).


“Ketika janjian di Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Sako itulah, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, kita amankan lima pelaku, Hadi Kusuma (19), Sultan Alpansyah (19), Miko Satria (20), M Firdaus Kusuma (19) dan Andra Ramadhani (19). Kini kita masih lakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (Release) 


Posting Komentar untuk "16 Pelaku Tawuran Digulung Anggota Polrestabes Palembang"