Yusuf KUMBANEWS.com Korban Dugaan Kekerasan Membantah Ungkapan Kapolsek Tallo Makassar Di Konfrensi Pers


Yusuf KUMBANEWS.com Korban Dugaan Kekerasan Membantah Ungkapan Kapolsek Tallo Makassar Di Konfrensi Pers

Sabtu, 03 Februari 2024, Februari 03, 2024

Makassar - jejakKriminal, Oknum Wartawan yang Diduga Dianiaya oleh Oknum Penyidik Polsek Tallo, Menganggap Keterangan Kapolsek dalam Konfrensi Pers di tanggal (1/2/2024) Tidak Semua benar. Jumat (02/2/2024) 



Kapolsek melakukan Konfrensi Pers di Mako Polsek Tallo Makassar di Tanggal (1/2/2024) membahas insiden yang terjadi antara Oknum Wartawan An' Ys bersama dua Oknum Penyidik Polsek Tallo Makassar.


Keterangan Kapolsek 

"Kesalahpahaman antara penyidik Polsek Tallo dan wartawan berawal dari adanya laporan polisi tentang kasus penganiayaan.


Sehingga dilakukan proses penyelidikan oleh penyidik Polsek Tallo. Dimana proses tersebut terjadi kesepakatan antara terlapor dengan pelapor untuk melakukan perdamaian.


Dengan adanya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor untuk dilakukan mediasi tersebut, kedua belah pihak kemudian membuat surat pernyataan. Namun ketika proses perdamaian, tiba-tiba datang seorang lelaki yang mengaku wartawan dan meminta uang kepada terlapor sebanyak Rp. 1.500.000.


“Saat itu, terlapor kaget karena langsung meminta uang sebanyak itu. Padahal pembicaraan awal tidak ada permintaan uang hanya persetujuan. Penyidik pun bertanya kepada lelaki itu, apakah punya surat kuasa sebagai pendamping. Namun lelaki itu menjawab tidak ada dan saya wartawan itu hak saya, ” kata Ismail..


Tudingan atas meminta uang kepada terlapor sebanyak Rp. 1.500.000 dibalik kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka .... Langsung dibantah oleh Yusuf wartawan Kumbanews.com.


"Menurut Yusuf tudingan tersebut tidak lah benar, melainkan fitnah yang digiring oleh Kapolsek Tallo dalam ketengan rilisnya di Mako Polsek Tallo Kamis 01- Februari- 2024.

"Apa yang disampaikan oleh Kapolsek atas dugaan pembelaan pada anggotanya,"semuanya tidak benar. 


Ditegaskan, "Yusuf bahwa tidak pernah meminta seperti apa yang ditudingkan, namun yang benar adalah atas persetujuan si pelapor ini.


"Ini ada bukti chat saya dengan si pelapor,"ujar Yusuf dalam persetujuannya.

TerPopuler