Jejakkriminal, Wajo - Kasus kekerasan kepada wartawan yang terjadi di SMA Negeri 7 Wajo resmi melapor di Polres Wajo pada tanggal 26 Februari 2024 pukul 15.00 WITA
Hal ini berdasarkan dengan laporan polisi nomor: LP/B/27/II/2024/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Andi Sheva selaku Kepala Biro Wajo merasa keberatan atas pengeroyokan tersebut hingga saat ini bagian leher masih terasa sakit di bagian bekas cekikan mereka, bahkan untuk mengunyah makanan saja masih terasa nyeri.
” Sakit semua badanku dan yang paling terasa di bagian leher jadi kalau mau makan atau mengunyah sesuatu harus perlahan-lahan, dan sampai saat ini saya juga trauma dan tidak beraktivitas mencari berita, takutnya nanti ketemu mereka dan melakukan hal-hal yang lebih nekat”, Ujarnya
Dengan adanya laporan ini saya berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera mengamankan para pelaku pengeroyokan agar menjadi efek jera bagi mereka supaya kedepannya tidak ada lagi wartawan mengalami intimidasi seperti kami”, harap Andi Sheva. Selasa (27/02/2024)
Secara terpisah, Ketua Forum Jurnalis Investigasi (Forji), Ismail R mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum satpam dan oknum tata usaha terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Rudi
” Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan agar di proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan di republik Indonesia serta meminta kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk mencopot jabatan kepala SMA Negeri 7 Wajo yang diduga melakukan pembiaran tindak kekerasan kepada wartawan di lingkup sekolah. Tegas Ismail