Lubuklinggau-Jejakkriminal.online-Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau akhirnya berhasil medapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui berupa kendaraan transportasi baru untuk pengangkut sampah melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia kepada pemerintah Kota Lubuklinggau.
Terlihat oleh awak media tepatnya dilingkungan perkantoran pemerintah Kota Lubuklinggau lima unit kendaraan sepeda motor roda tiga dan dua unit mobil dump truck R.10 guna alat transportasi pengangkutan sampah dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Hendra Gunawan saat diwawancarai wartawan Bintang Nusantara mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas bantuan untuk armada transportasi pengakut sampat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia yang sangat peduli dengan warga mengenai penanganan sampah".
"Lanjut Kepala Dinas Memang kendaraan transportasi pengakut sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup masih belum mencukupi untuk melayani delapan kecamatan yang ada alhamdulillah sekarang kendaraan kita bertambah dan setidaknya sangat membantu kegiatan proses pengangkutan sampah. ” Ucap Hendra Gunawan.(Rangga/*).