JAKARTA, Tim Hukum Nasional Tim Anies-Muhaimin menemukan sembilan jenis kecurangan dalam pemilihan presiden 2024.
Di rumah pemenangan Timnas Anis Muhaimin di Jalan Brawijaya X, Ari Yusuf Amir, ketua THN, menyatakan bahwa kecurangan terjadi sebelum, sesaat, dan setelah pencoblosan. "Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran titik kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu." Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data dan mencocokkan data unggahan di website KPU dengan formulir C1-hasil Plano.
Kecurangan kedua, Menurut Ari, jumlah suara yang telah diberikan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, adalah banyak. "itu banyak sekali, sedangkan kami kumpulkan." imbuh Ari.
Kecurangan ketiga yaitu , Pengarahan aparat melalui kepala desa dilakukan sejak hari pencoblosan, sehingga kepala desa dapat memberi petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) instruksi langsung tentang cara memenangkan paslon tertentu.
Keempat, Kepala desa bertanggung jawab atas pengarahan aparat sejak hari pencoblosan. Ini memungkinkan kepala desa untuk memberi petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) arahan langsung tentang cara memenangkan paslon tertentu jika kecurangan terjadi dan KPPS memilih calon tertentu.
Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT}Keenam, Penghalangan pemilih oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Ketujuh, manipulasi data DPT
Delapan, Upaya menghalangi saksi di TPS, dan yang terakhir praktik politik uang.
Menurutnya, "ini kelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya, secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi."