Tanggamus -Jejakkriminal.Online.Tugas sekolah berkaitan dengan Dapodik ditegaskan dalam Pasal 14 Permendikbud No 79 Tahun 2015, yakni bahwa Satuan pendidikan mempunyai tugas:
a. Melakukan pengisian dan pengiriman data melalui Dapodik;
b. Melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester;
c. Memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi Dapodik di sejumlah sistem transaksional Kementerian; dan
d. Menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan.
Dugaan manipulasi data guru honorer lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah 3 tahun tak aktif di SMAN 1 Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung terus menjadi sorotan.
Mencuatnya guru honorer yang sudah 3 tahun tidak aktif di SMAN 1 Cukuh Balak tapi lolos seleksi PPPK pada 2023 lalu, yang melibatkan Plh kepala sekolah setempat membuat Sekretaris Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pembangunan (MP3) Provinsi Lampung, Arpan AR menjadi geram dan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Arpan AR selaku Sekretaris LSM MP3 Provinsi Lampung, terdapat kejanggalan atas lolosnya guru honorer yang sudah tiga tahun tidak aktif mengajar tapi bisa lolos sebagai guru PPPK tahun 2023 lalu, ia menduga ada campur tangan petinggi SMAN 1 Cukuh Balak pada masa itu.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Arpan AR menduga ada kegiatan manipulasi data sehingga ia akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, apalagi di SMAN 1 Cukuh Balak terdapat juga guru honorer yang aktif namun tidak diajukan pada seleksi PPPK saat itu oleh Plh kepala sekolah, malahan guru honorer yang tidak aktif yang diajukan.
"Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, analisa kami ada campur tangan Plh kepala sekolah saat pendaftaran PPPK tahun 2023 lalu, diduga ada manipulasi data guru honorer yang sejak tahun 2021 tidak aktif di sekolah tersebut" terang Arpan AR kepada Wawai News, Sabtu 3 Februari 2024.
Maka, lanjut Arpan pihaknya akan menguliti persoalan ini dan akan mengungkap satu persatu siapa saja yang terlibat dalam kasus ini sampai tuntas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepan.
Sebelumnya, Sengkarut guru honorer diketahui tiga tahun tidak aktif mengajar di SMAN 1 Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung yang tiba- tiba lolos seleksi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai terungkap.
Informasi internal SMAN 1 Cukuh Balak, menyebutkan bahwa lolosnya oknum guru inisial ML meski tiga tahun tak aktif atas peran mantan Plh Kepala Sekolah setempat bernana Apridayani.
Diketahui ML dinyatakan lolos seleksi PPPK tahun 2023 lalu, padahal sudah 3 tahun tidak aktif mengajar.
Informasi dari internal sekolah mengungkapkan, Apridayani yang saat itu menjabat sebagai Plh Kepala SMAN 1 Cukuh Balak diduga sengaja mempertahankan data dapodik Meli Safitri meski sudah 3 tahun tidak aktif agar bisa lolos seleksi PPPK 2023.
“Operator sekolah pernah bilang ke Aprida, bu gimana ini mau dikeluarin apa mau off atau gimana, lalu Aprida menjawab operatornya pertahankan saja, begitu arahan Aprida dengan operator,” terang sumber menirukan bahasa percakapan Aprida dengan operator sekolah.
Setelah mencuat di masyarakat terkait lolosnya Meli Safitri sebagai guru PPPK tahun 2023 lalu, sementara sudah 3 tahun lamanya tidak masuk melaksanakan kegiatan mengajar di SMAN 1 Cukuh Balak, Apridayani pun kebingungan.
“Tadinya masalah Meli Safitri atau ML yang lolos seleksi PPPK tahun kemarin tidak mencuat, kemudian setelah ada pemberitaan kejanggalan lolosnya guru honor tak aktif selama 3 tahun itu, membuat Apridayani kelimpungan” paparnya.
Pewarta M.IK