Kuningan, Setelah salah input data ditemukan di situs KPU Kuningan ramai dibicarakan oleh warganet, laporan serupa kembali disampaikan oleh warga kali ini di grup FB setelah Jejakjriminal.online men-share berita.
Laporan disampaikan oleh akun bernama Edi Hendrawan. Ia menyampaikan bahwa kejadian serupa terjadi di Desa Margacina Kecamatan Karangkancana tepatnya di TPS 005.
Jejakjriminal.online sendiri langsung mengecek ke situs KPU dan apa yang disampaikan ternyata benar. Di TPS 005 jumlah seluruh suara sah 136 dan jumlah suara tidak sah 1 sehingga total juara sah dan tidak sah 137.
Sementara itu, pada perolehan suara sah pasangan Amin mendapatkan suara 61, pasangan nomor 2 Prabowo-Gibran mendapatkan 857. Sedangkan pasangan nomor 3 Ganjar-Mahfud hanya 18 suara.
Begitu dicek formulir C ternyata paslon nomor 2 hanya mendapatkan 57 suara, sehingga terjadi selisih 800. Anehnya selisih ini sama terjadi dengan yang di TPS 001 Desa Sakertabarat Kecamatan Darma.
Ketika hal kembali dikonfirmasi kepada Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono, yang bersangkutan belum memberikan jawaban meski sudah dikirim pesan Selasa (15/2/2024) pukul 19.17 WIB.(rdk)