Jejakkriminal online//Jaken Pati-Gelar Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Jaken Hari Selasa Pukul 08.00Wib Sampai Selesai Tanggal 20/02/24.
Kegiatan ini Dimulai Dengan Pembukaan Sidang Pleno Dan Menyampaikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya .
Dalam Rapat Tersebut Dilaksanakan Di Belakang Kantor Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Dihadiri Oleh P.camat Jaken ,Polsek Jaken , Wakapolsek , Beserta Babinsa,Babin Kamtibmas,Pawanslu Kecamatan Jaken,Ketua PPS Se- kecamatan,Para Saksi Pasangan Calon presiden RI Dan Wakil Presiden ,Saksi Partai Politik Peserta Pemilu,Saksi Calon Anggota DPD Peserta Pemilu.
Peserta Pemilu Dapat Mengajukan,Saksi Paling Banyak Dua Orang Dengan Ketentuan Paling Banyak Satu Orang Sebagai Peserta Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara.
Saksi Yang Hadir Wajib Membawa Dan Menyerahkan Surat Mandat Yang Di Tandangani Oleh Pasangan Calon Atau Tim Kampanye Tingkat Nasional Untuk Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Yang Kedua Pimpinan Partai Politik Tingkat Nasional Untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten.
Yang Ketiga,Calon Perseorangan Anggota DPD Untuk Pemilu Anggota DPD, Setiap Surat Mandat Hanya Satu Peserta Pemilu, Peserta Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara Harus Hadir Tepat Waktu.
Dalam Rapat Tersebut Juga Dihadiri Oleh Awak Media Jejak Kriminal Online Untuk Mengikuti Jalanan Rapat Tersebut Imbuhnya.
Rapat Tersebut Alhamdulillah Berjalan Dengan Lancar Tanpa Suatu Apapun.
Demikian Sedikit Uraian Singkat Yang Disampaikan Awak Media Jejak Kriminal Online Melaporkan Dari Tempat Lokasi, Terimakasih.
Reporter: Kasnoto