Cirebon, Jejak Kriminal.Online, Sebelumnya diberitakan terkait adanya dugaan pungli pada penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong pada periode Januari dan Februari 2024, kini Ketua Puskesos Desa Sedong Kidul pun angkat bicara.
Diketahui bersama, bantuan pangan beras atau CBP adalah salah satu program pemerintah untuk menjadi bantalan ekonomi masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino.
Dengan upaya pemerintah membantu beras 10 kg setiap bulannya tersebut diharap dapat membantu kebutuhan konsumsi bulanan dan dalam upaya memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari bagi masyarakat miskin berpendapatan rendah.
Ketua Puskesos Desa Sedong Kidul, Saprudin kepada jejakkriminal.online memastikan hingga hari ini tidak adanya pungutan liar kepada warga penerima bantuan beras cadangan pemerintah di desanya. Di akuinya, untuk penyaluran periode Januari lalu adalah masa transisi pemerintahan desa yang baru, dimana saat itu dirinya belum hafal dan mengerti secara menyeluruh terkait penyaluran bantuan tersebut. Hanya saja perihal biaya Rp 5.000,- yang dikeluarkan warga penerima bantuan tidak lain sebagai pengganti biaya Laminating Surat Undangan.
Sedangkan biaya Rp 2.500,- yang belakangan ramai di perbincangkan oleh warga dirinya memastikan bukan sebuah keputusan pribadinya, namun demikian dirinya tidak lagi mau saling menyalahkan atas hal ini dan lebih menjamin bahwa uang tersebut sudah dikembalikan kepada warga masyarakat.
“Saya pastikan setelah ini kedepannya tidak akan ada hal hal seperti ini khususnya di Desa Sedong Kidul, Puskesos harus profesional dan fokus mengabdikan diri secara tulus sebagai petugas sosial,“ tuturnya.