JejakKriminal, Mamuju - Dengan gerak cepat Personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju mengamankan seorang anak yang membakar rumah orang tuanya sendiri di lombang lombang utara Kalukku Mamuju. Kamis (8/2/24)
Informasi yang dihimpun terduga pelaku pembakaran rumah bernama Irfandi Siswandi (30) yang beralamat lombang lombang Utara
Kelurahan Sinyonyoi
Kecamatan kalukku kabupaten
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur saat ditemui mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah orang Tuanya sendiri pencurian
Kejadian itu terjadi pada hari ini Kamis tanggal 8 Februari 2024 sekira pukul 09.00 wita, adapun terduga pelaku melakukan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri karena merasa kesal
Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui membakar rumah milik orang tuanya yakni perempuan Rahmatia karena merasa kesal setelah berdebat tentang permasalahan rumah tersebut yang dibangun diatas tanah milik orang lain
Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. Tutup Kapolsek Kalukku Iptu Makmur
Rudi