Pleno Terbuka di Kabupaten Tanggamus, KPU: Wajib Membawa Surat Tugas Khusus.


Pleno Terbuka di Kabupaten Tanggamus, KPU: Wajib Membawa Surat Tugas Khusus.

Sabtu, 17 Februari 2024, Februari 17, 2024

Jejakkriminal.Online.Tanggamus -- KPU Kabupaten Tanggamus dan Propinsi Lampung monitoring Pleno terbuka di 20 Kecamatan sesuai wilayah kerjanya.Sabtu, (17/2/2024)


Disampaikan Kadiv teknis penyelenggaraan, KPU Tanggamus Za'imna, melalui pesan singkat, bahwa Minggu, 18 Februari 2024, PPK se-Kabupaten Tanggamus akan mengadakan Rapat Pleno. "Dimulai 08.00 Wib. Bertempat di PPK kecamatan masing-masing," terangnya.


Di katakan bahwa Rapat pleno tersebut terbuka. "Diliput aja pleno terbuka kok, asalkan ada surat tugas khusus dan identitas," katanya.


Saat ditanya terkait kepastian hasil perhitungan suara pemilu 2024, Za'imna mengungkapkan, bahwa hasil resmi tetap menunggu rapat pleno rekapitulasi secara berjenjang. ( Erwansyah / ** )

TerPopuler