Dia menyatakan bahwa tujuan hak angket ini bukan lagi untuk menentukan siapa yang menang dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Sudirman berpendapat bahwa hak angket dalam kasus dugaan kecurangan harus dibicarakan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tetap mempertahankan standar moral dan kepatutan dalam praktik bernegara. “Ini bukan lagi soal menang atau kalah, tapi lebih kepada kita harus berjuang sekuat tenaga meluruskan kembali praktik-praktik bernegara,” kata Sudirman dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan pada hari Jumat, 23 Februari 2024.
Dia kemudian menyatakan, "Jadi kita akan teriakan terus sesuai dengan kemauan kita masing-masing, hak angket mudah-mudahan terjadi lewat jalur parlemen."
Selain itu, ia menyatakan bahwa jika masyarakat menemukan pelanggaran dalam kehidupan bernegara, mereka harus bersuara, bahkan berteriak. Ini juga dikaitkan dengan kehidupan keluarga Sudirman.Dia memberi contoh situasi di mana salah satu anggota keluarga memiliki anak yang melakukan pelanggaran hukum. Untuk menjaga kehormatan keluarga, anggota keluarga lainnya harus bersuara dan meributkan masalah tersebut, meskipun ini tidak harus menimbulkan aib bagi keluarga.
Harus ditanyakan dan diberitahu bahwa itu salah. Untuk tujuan apa? Dia menambahkan, "Untuk menunjukkan bahwa kita masih menjunjung tinggi norma."
"Jadi justru harus diteriakkan, harus dikencangkan teriakkan itu untuk membangunkan seluruh warga supaya bahu-membahu meluruskan kembali jalannya bernegara gitu," kata Sudirman.
Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat sipil terus mengingatkan pada pemegang otoritas bahwa ada masalah di Tanah Air. Kemudian, akademisi dan pihak kampus juga dinilai perlu untuk bergerak dan terus menerus menyuarakan hal itu.