Pengacara Pelapor minta Pimpinan DPRD Dan Jajaran Panggil Bupati, ASN dan Perangkat Nagari yang terlibat .


Pengacara Pelapor minta Pimpinan DPRD Dan Jajaran Panggil Bupati, ASN dan Perangkat Nagari yang terlibat .

Sabtu, 03 Februari 2024, Februari 03, 2024


Jejakkriminal.online - - Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, ada beberapa poin penting yang mengatur tentang kampanye pemilihan pejabat negara. Di dalamnya terdapat aturan yang melarang pasangan calon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung. Sabtu/03/02/2024

Fasilitas negara yang dilarang yaitu sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya. 

Selain itu, gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah daerah, kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memerhatikan prinsip keadilan. 

Pejabat Negara juga tidak boleh menggunakan sarana perkantoran, radio daerah dan sandi/telekomunikasi milik pemerintah  daerah, dan peralatan lainnya.

Atas beberapa dugaan yang telah di lakukan oleh Bupati Kabupaten Pasaman Barat serta Jorong bahkan Pj Wali Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat ini Peristiwa ini sudah di laporkan Ke BAWASLU Daerah Pasaman Barat.  

Selain itu Fungsi Legislatif dalam pemerintah mesti mengambil sikap secara tegas dan berhak memanggil Bupati serta jajaran Jorong juga Wali nagari yang terlibat dalam peristiwa ini.

Kuasa Hukum Kasmanedi, SH, MH, CPL, CMED dan ADMA SADLI LUBIS, SH, MH, Dan rekan mendesak agar Ketua DPRD segera memanggil BUPATI serta jajarannya yang di duga terlibat. 

"Kami Selaku Pengacara Meminta pimpinan DPRD bersikap atas kejadian yang dilakukan oleh PJ wali dan memanggil semua ASN dan perangkat nagari yang hadir dirumah dinas bupati" tegas Kasmanedi

Selain itu Kasmanedi juga menambahkan 
Jika mereka cinta Pasaman Barat dewan yg  terhormat tersebut harus tegas bukan loyo, ini mereka minta dipilih lagi tapi lemah dalam pengawasan orang seperti mereka itu tidak perlu dipilih lagi . Ungkap Tegas Kasmanedi. 

Masyarakat berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat Berani mengambil sikap serta brani menyuarakan suatu perbuatan yang tidak benar meski Bupati nya sendiri. 

Hal ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat, yang selama ini di anggap sebagai penyambung lidah rakyat Pasaman Barat. 

TerPopuler