KULON PROGO Jejakkriminal.online - Dalam rangka sinergitas Pemerintah dan Stakeholder, telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada tahun 2024 Kulon Progo oleh Pj. Bupati dengan Kodim 0731/Klp, Polres dan Satradar 215/Congot, bertempat di Ruang Rapat Menoreh Kantor Pemkab. Kulon Progo, Rabu (28/02/2024).
Hadir dalam acara Pj. Bupati Kulon Progo Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti,, S.T., M.T., Ketua DPRD Ibu Akhit Nuryati, S.E., Sekda Bapak Triyono, S.I.P., M.Si., Dandim 0731/Klp Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., Dansatradar 215/Congot Letkol Lek Bayu Ardiansyah, Kapolres AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., Pasiops Brimob Sentolo AKP Sholahuddin, S.H., Kejari Bapak Deddy Sutendi, S.H., M.H., Asda 1 Setda Drs. Jazil Ambar Was'an, Inspektorat Daerah Bapak Arif Prastowo, S.Sos. M.Si., Bapak Mudopati Puspo Handoyo, S.STP., dari Kesbangpol dan Bapak Muh. Isnaini, S.T.P., M.M., Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kulon Progo.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kulon Progo menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah Peraturan Mendagri No 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD, dalam rangka sinergitas Pemerintah dan Stakeholder, sebagai upaya peningkatan pengamanan pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024.
Pj. Bupati Kulon Progo menyampaikan dengan Penandatanganan NPHD pada hari ini, semoga Pilkada dapat terlaksana dengan lancar, melalui komitmen yang dijalankan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab oleh kedua belah pihak. Penandatanganan ini merupakan bukti dukungan Pemerintah terhadap pelaksanaan Pilkada. Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, namun juga tugas Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait. Semoga membawa kebaikan bagi kita semua dan semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa meridhoi usaha kita semua, aamiin.
Reporter : ihwan