Pemusnahan Kelebihan Surat Suara di Kabupaten Poso,Kasdim 1307/Poso Menegaskan Komitmen Kodim untuk Keberhasilan Pemilu 2024


Pemusnahan Kelebihan Surat Suara di Kabupaten Poso,Kasdim 1307/Poso Menegaskan Komitmen Kodim untuk Keberhasilan Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024, Februari 14, 2024


KODIM POSO Jejakkriminal.online - Rabu, tanggal 13 Februari 2024, Gudang Logistik KPU Kabupaten Poso menjadi saksi pelaksanaan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai serta mengurangi risiko kerawanan dalam momentum Pemilu.


Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Kabidkum Polda Sulteng (Kombespol Saptono, S.I.K.,M.H.,CPHR), Anggota Pamatwil Ka SPKT Polda Sulteng (AKBP Laode Inga, S.Pd.,M.A.P), Kapolres Poso (AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K), Dandim 1307/Poso diwakili oleh Kasdim 1307/Poso (Mayor Inf. Ahmad Jayadi), dan berbagai pihak terkait lainnya.


Dalam sambutan Komisioner KPU Kabupaten Poso, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roni Mathindas, disampaikan bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dilakukan dengan tujuan menjaga integritas Pemilu. Rinciannya, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 447 lembar, Anggota DPD sebanyak 554 lembar, Anggota DPR RI (Dapil Sulawesi Tengah) sebanyak 972 lembar, Anggota DPRD Provinsi (Dapil Sulawesi Tengah) sebanyak 987 lembar, Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Dapil Poso 1) sebanyak 727 lembar, Dapil Poso 2 sebanyak 4.361 lembar, Dapil Poso 3 sebanyak 4.508 lembar, dan Dapil Poso 4 sebanyak 4.366 lembar.


Dandim 1307/Poso, diwakili oleh Kasdim 1307/Poso Mayor Inf. Ahmad Jayadi menegaskan komitmen Kodim dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu di wilayah Poso. Hadirnya perwakilan Kodim 1307/Poso dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pihak TNI, Polri dan penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan keamanan proses demokrasi.


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran sesuai dengan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan. Penandatanganan berita acara pemusnahan oleh jajaran stakeholder terkait juga menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan Pemilu yang bersih, adil, dan transparan di Kabupaten Poso. 


Reporter : ihwan

TerPopuler