Jejak kriminal - jakarta 18/02/24 , dalam waktu dekat organisasi KAPAHU akan Mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Guna meminta Ketua KPK Untuk Segera menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Dompu Sebesar 26 Miliar tahun 2022 yang melibatkan nama Bupati Dompu Dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, yang dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD kab Dompu, senin (27/06/22), dua tahun lalu.
Rencana kedatangan organisasi KAPAHU digedung anti rasuah ini, untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut, sebagai bentuk Tanggung jawab moral Kepada Bumi Ngahi Rawi Pahu, dalam mempressur KPK agar memproses sesuai Pasal 11 angka 1UU No.19/ 2019,
Karena pihak KPK yang berwenang untuk melakukan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, terhadap tindakan Pidana Korupsi.” Kata Ketua organisasi KAPAHU / kajian paham hukum Jabodetabek Bung Yudha SH dan bung Sakti SH selaku koordinator organisasi , saat dikonfirmasi langsung oleh media di sekretariat KAPAHU di jakarta, Minggu , 18/02/24.
Bung Yudha menjelaskan bahwa dalam waktu dekat , organisasi KAPAHU yang berdomisili di Jakarta dan aliansi mahasiswa Dompu Bima akan melakukan presure kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan Bupati Dompu dan ketua DPRD senilai Rp 26 M.
Dimana Kasus Dugaan Korupsi yang pernah dilaporkan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu YATIM alias GATOT didampingi oleh kuasa hukum YUDHI DWI YUDHAYANA SH.
Maka, saya atas nama pimpinan organisasi KAPAHU ingin meminta kepada pimpinan KPK dan penyidik agar serius menangani kasus tersebut agar tidak menjadi seperti bola liar dan tidak menjadi fitnah.
Kami ketika sudah terjun nanti ,mohon kepada APH dan penyidik KPK agar segera menindaklanjuti penyelidikan dan mengungkap, apabila sudah cukup bukti maka ditingkatkan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk itu, kami meminta pertanggung jawaban pelapor atas nama saudara yatim alias Gatot anggota DPRD Kabupaten Dompu komisi 2 dari fraksi Partai Demokrat.”Jangan sekedar hanya melaporkan tetapi harus bertanggung jawab sebagai anggota DPR yang sah melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.”tegasnya. *Redrudin*