Jejakkriminal.Online.Pringsewu -Terkuaknya kasus penahanan ijazah di SMK Patria Gading Rejo, berkat pengaduan Alumni sekolah tersebut beberapa pekan yang lalu, dalam catatan team IWO- Indonesia kabupaten Prindsewu sekitar 40 alumni yang ijazah nya ditahan pihak sekolah, ijazah tersebut sudah puluhan tahun tidak di kembalikan ke pemiliknya, alasannya mereka tidak membayar sangkutan serta dana bos kita kurang tidak cukup bayar guru aja masih kurang. Tegas Bpk. Suwasto Waka siswa saat di komfirmasi.
Setelah ditelusuri lebih dalam, awak media yang tergabung dalam Team IWO- Indonesia Kabupaten Pringsewu melihat kondisi gedung yang sangat memprihatinkan, kenapa? Begitu besarnya dana BOS yang dikucurkan pemerintah kenapa kondisi sekolah semacam ini, dari segi guru honor saja jumlahnya tidak sampai 50 orang kenapa dana yg dikucurkan setiap tahun kisaran hampir mencapai Rp. 250.000.000. Jumat,16/2/2024
Untuk pembayaran honor guru tahun 2021 Rp.242.123.009 sedangkan di tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp.249.968.000 sedangkan untuk sarana prasarana sekolah ditahun 2021 Rp.62.226.250.sedangkan untuk tahun 2022 Rp.162.565.000.
Team IWO-Indonesia akan segera menggandeng rekan LSM untuk pelaporan dan Mohon kepada pihak APH Provinsi Lampung yaitu INSPEKTORAT, KAJATI dan POLDA Lampung segera panggil dan periksa Kepala sekolah SMK Patria Gading Rejo Drs.H.Narsiman dengan dugaan korupsi dana BOS,serta dalang penahanan ijazah Alumni
Pewarta : ( M.IK)