JejakKriminal, Makassar- Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) mencegah terjadinya Kamtibmas di Wilayah Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, Minggu (18/2/2024) Pukul (21:30) Wita.
Dari hasil kegiatan cipta kondisi, Lalulintas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar berhasil
menjaring 26 Unit kendaraan yang dari beberapa pelanggaran, ada yang menggunakan Knalpot Bronk, dan pelanggaran tidak memakai helem serta tidak memiliki surat-surat lengkap kendaraan.
Dari beberapa Unit yang terjaring akan diberi Sanksi pembinaan, agar masyarakat paham, khususnya bagi pemilik kendaraan, wajib melengkapi Surat suara kendaraan dan selalu menggunakan helem saat berkendara.
Kapolsek Kompol Muhammad Idris, SH, menjelaskan ke awak media terkait jumlah kendaraan yang terjaring di malam ini sebanyak 26 Unit, dengan berbagai macam pelanggaran, ada yang tidak memiliki surat-surat kendaraan serta ada yang tidak menggunakan helem, dan ada juga yang menggunakan Knalpot Bronk.
Lanjut Kapolsek, " Bagi pengguna Knlpot Bronk,, Mengantisipasi terjadinya balapan liar, dan yang tidak menggunakan surat-surat kita lakukan pembinaan, jangan sampai ada kendaraan curian yang sudah banyak terjadi.
Selain itu , kapolsek Bontoala menyarankan bagi masyarakat yang terjaring kendaraannya malam ini, untuk melakukan pengurusan di hari senin, dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta helem, dan bagi kendaraan yang memiliki knalpot Bronk untuk segera membawa knalpot standar,"Imbuhnya.
Harapan kapolsek untuk masyarakat khususnya orang tua, untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anaknya, sebagaimana jargonnya pak walikota jagai anakta, kalau tidak dijaga siapa lagi yang menjaga, kami hanya melakukan pembinaan supaya tidak melakukan pelanggaran " Tutup Kapolsek.
laporan Rudi.Target