Membakar Bukhur atau Dupa Adalah Sunnah Nabi


Membakar Bukhur atau Dupa Adalah Sunnah Nabi

Kamis, 01 Februari 2024, Februari 01, 2024


Manfaat bukhur dalam Islam sudah dijelaskan secara tersirat dalam hadis. Membakar bukhur merupakan salah satu ittiba Rasul yang masih dilakukan umat Muslim di Timur Tengah.


Pembakaran bukhur sudah menjadi tradisi Masyarakat Arab. Mereka menggunakan wewangian ini di berbagai kesempatan, seperti acara pernikahan, perayaan lebaran, hingga pemakaman.


Selain mengharumkan ruangan, bukhur juga diyakini memiliki sejumlah manfaat. Lantas apa kegunaan bukhur dalam Islam dan bagaimana hukum penggunaannya?



Menggunakan bukhur/dupa untuk mengharumkan ruangan justru hal yang baik karena disukai nabi. Dalam sebuah hadis, Rasulullah mengatakan kesukaannya pada wewangian secara eksplisit. Wewangian yang dimaksud tak hanya minyak wangi, tetapi juga aroma dupa.



Jadi, hukum membakar dupa tergantung dari niat dan tujuannya. Jika untuk wewangian maka dianjurkan, tetapi jika untuk ritual hal-hal mistis yang menjurus syirik maka tidak diperbolehkan.


Selain itu keistimewaan membakar bukhur untuk mengharumkan ruangan adalah Sunnah nabi, sekaligus dapat mengundang malaikat. Kehadiran malaikat tentunya dapat mendatangkan banyak rahmat dan berkah. Pendapat ini dilandaskan pada hadits riwayat Bukhari dan Muslim. 




TerPopuler