Kejati Riau Panggil Pelapor Pembangunan Proyek SMKN 2 Rupat Bengkalis


Kejati Riau Panggil Pelapor Pembangunan Proyek SMKN 2 Rupat Bengkalis

Selasa, 06 Februari 2024, Februari 06, 2024


Foto : Pelapor Proyek USB SMKN 2 Rupat bersama penyidik Kejati Riau usai memberikan keterangan.

RUPAT, Jekakriminal  --. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang disampaikan pelapor selaku masyarakat Rupat adanya dugaan penyimpangan terhadap pelaksanaan Pembangunan Proyek  USB SMKN 2 Rupat Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.07/02/23


Muhammad Syopri salah satu masyarakat Rupat yang ikut melapor pembangunan SMKN 2 Rupat ke Kejati Riau saat dikomfimasi awak media beberapa waktu lalu  menyampaikan, bahwa pemanggilan tersebut guna memberikan keterangan kepada penyidik Kejati Riau atas laporan yang disampaikan.


Syopri menjelaskan bahwa dirinya memenuhi  panggilan Kejati Riau pada tanggal 29 januari  2024  dan ia dimintai  memberikan keterangan oleh  Penyidik Asisten  Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Tinggi Riau Jacob Hendrik. SH. MH.


Dikatakanya setelah dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Asisten  Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Tinggi Riau pihak penyidik Jacob Hendrik, SH.MH, Mengatakan, karena ini masih dalam masa  pemeliharaan kita tunggu dulu sampai bulan juni, apa bila pihak kontraktor tidak memperbaiki sesuai petunjuk kontrak, ambil buktinya dilapangan bawa kesini pasti akan kita  naikkan karna hal ini tidak bisa dibiarkan.ujarnya syopri 


" Dijelaskan nya Pembangunan Proyek SMKN 2 Rupat tahun 2023 senilai 5.6 milyar melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dikerjakan CV.Eka Mandiri selaku Konsultan Pengawas Cv. Duta Prima Konsutant dan dilaporkan adanya  dugaan Kecurangan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi serta Syarat - Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)" .


Lebih lanjut Syopri mengatakan atas nama masyarakat Rupat kita  berharap Kejaksaan Tinggi Riau agar laporan yang telah kami sampaikan benar-benar diusut hingga tuntas, karena kami khawatir Bangunan USB SMKN 2 Rupat yang baru siap dikerjakan dibeberapa titik sudah mulai terlihat kerusakan.pungkasnya 


Sementara itu ,Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr.Ardan Simeru, Spd. M.Kom saat dikomfirmasi  melalui pesan Whatsaapnya sepertinya enggan  mau menjawab,dimana, apakah beliau sejauh ini sudah pernah dipanggil oleh pihak Kejati Riau terkait laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.


Hingga berita ini dipublikasikan awak media belum mendapatkan balasan komfirmasi dari Dr.Ardan Simeru, Spd. M.Kom yang namanya ikut tercatut pada laporan tersebut.( Tim )


TerPopuler