Kabar Duka Datang Dari KPU Kab Kuningan Salah Satu Anggota KPPS Meninggal Dunia,Diduga Kelelahan


Kabar Duka Datang Dari KPU Kab Kuningan Salah Satu Anggota KPPS Meninggal Dunia,Diduga Kelelahan

Sabtu, 17 Februari 2024, Februari 17, 2024


Reporter : Rio Rahadin


Kuningan, Kabar duka datang dari Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, salah seorang anggota KPPS di TPS 16  bernama Yayan Risdianto (44) meninggal dunia diduga karena kelelahan usai merekap hasil Pemilu 2024.

Korban meninggal pada pada Jumat  korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit. Namun nyawanya tidak tertolong  dan hari ini akan dikebumikan. Korban sendiri tinggal di dekat Kantor DPD PKS Kuningan. Sedangkan TPS 16 menggunakan gedung Dekopinda Kuningan atau di pertigaan Jalan Juanda depan Indomaret Cijoho.


Tentu kabar duka ini sangat mengejutkan karena dari kabar sebelumnya anggota KPPS di Kuningan sempat ada yang dirawat, tapi sudah kembali ke rumah karena sudah dinyatakan meninggal.


"Iya meningal Jumat, pagi ini akan dimakamkan. TPS di Cijoho itu ada 33 dan ini TPS 16. Kami sebagai warga Cijoho ikut berduka, semoga almarhum diterima disisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Dedi Magrib yang merupakan warga Cijoho.


Terpisah, Komisioner KPU Kuningan Aof membenarkan, adanya anggota KPPS meninggal pada Jumat dan pihaknya sudah mendatangani ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa.


 "Meninggal Jumat dan kami sudah berkunjung ke rumah duka. Semoga diberikan ketabahan keluarga korban," ujar Aop.


Sekadar informasi  Pemkab Kuningan sudah melakukan perjanjian kerjasama terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara Pemilu. Adapun Total ada 39.264 orang.


Mereka terdiri dari 34.881 petugas KPU dan 4.383 petugas Bawaslu. Adapun premi yang dibayarkan oleh Pemkab Kuningan adalah Rp10.435 orang dengan nilai kemanfaatan sebesar Rp110 juta bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja (meninggal dunia ketika bertugas).


Selain itu, juga ada bantuan beasiswa pendidikan  2 anak dari TK hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta. Sedangkan untuk santunan kematian diluar jam kerja adalah Rp42 juta.


Perlu diketahui para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kuningan bakal mendapatkan santunan.


TerPopuler