Aceh Tamiang, jejakkriminal. Online | Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (09/02/2024).
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.
Kali ini kegiatan Jum’at Curhat dilakukan oleh Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Kota Kuala Simpang di Mabes Coffe
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, S.H, Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Kuala Simpang serta Personel Polsek Kuala Simpang.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Kapolsek Kuala Simpang yaitu mengajak Masyarakat agar kira nya turut serta menjaga Kamtibmas di Kampung, tidak hanya berharap pada Aparatur Kampung atau Polri.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau Agar Masyarakat di tahun Politik bisa cermat serta jangan gampang memberikan data Pribadi (KTP/KK) karena bisa jadi di salah gunakan untuk hal-hal yg merugikan Masyarakat itu sendiri.
IPTU Amril juga berpesan Agar Masyarakat cermat dan bijak dlm menggunakan Gadget (Hp) berbasis android yg mana banyak kasus saat ini di dominasi kejahatan IT dan tidak jarang Pengguna Medsos menjadi pelaku Kriminal bahkan menjadi korban." Ucap Amril
Pada Kesempatan ini Kapolsek Kuala Simpang juga Menghimbau kepada Masyarakat agar sama sama bersinergi, apabila Mendengar,Melihat, mengalami Kriminalitas segera Melaporkan ke Polsek.
Pada kesempatan ini Amril Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.**(permata)
Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang