Jalin Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis, Produktif dan Berkeadilan, Disnakertrans Way Kanan Gelar Kujungan Ke RS H.Kamino.


Jalin Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis, Produktif dan Berkeadilan, Disnakertrans Way Kanan Gelar Kujungan Ke RS H.Kamino.

Kamis, 01 Februari 2024, Februari 01, 2024



Way Kanan, jejakkriminal


Dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, produktif dan berkeadilan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Way Kanan Achmad Agung Bramtihalley, SE., MM didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Rahmat, S.PD.,MM gelar Kunjungan Silaturahmi pada Rumah Sakit Haji Kamino Baradatu. Selasa, (30/01/2024).


Dalam kunjungan tersebut, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Way Kanan A.Agung Bramtihalley menjelaskan, Bahwa untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, produktif dan berkeadilan, ada delapan sarana hubungan industrial yang wajib dipenuhi oleh Badan Usaha sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Delapan sarana tersebut yaitu :

- adanya serikat pekerja/serikat buruh

- organisasi pengusaha

-Lembaga kerja sama bipartit

-Lembaga kerja sama tripartit

-Peraturan perusahaan 

-Perjanjian Kerja Bersama

-Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

-Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.


“Dari delapan sarana tersebut, perlu dipahami bahwa bila di perusahaan telah terbentuk serikat pekerja/serikat buruh, maka eksistensi mereka hendaknya dapat dijadikan mitra untuk memajukan perusahaan dan memecahkan permasalahan di perusahaan, "ungkap Bang Agung (sapaan akrab beliau).


Agung juga menjelaskan, pada bidang ketenagakerjaan di Indonesia, salah satu karakteristik hubungan industrial yang berlaku adalah hubungan industrial berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang mengandung keterbukaan dan demokrasi.


Keterbukaan tersebut merupakan partisipasi dalam pembangunan SDM Indonesia yang mengedepankan dialog sosial.


"Satu hal yang perlu ditekankan dari dialog sosial adanya komitmen bersama menuju kerja layak (decent work)," ujarnya.


Pada pertemuan itu, agung mengharapkan, pada Rumah Sakit H.Kamino kedelapan unsur sarana yang ditetapkan tersebut dapat terpenuhi.

TerPopuler